Labuhan batu IntelNews.id – Khabar Miris dugaan terjadinya penganiayaan terhadap Manarsar Sitorus tepat hari Selasa 23/6/2026, kantor PT Hari Sawit Jaya di Dusun Sidomulyo I, Desa Sidomulyo, jadi saksi kekerasan. Manarsar Sitorus, agen TBS, mengaku dianiaya JS dan belasan orang usai menyoal antrian bongkar sawit yang dinilai timpang.
Sumber masalahnya antrian. Manarsar Sitorus bersama 6 agen lain sudah 3 hari menunggu giliran bongkar. Sementara truk milik JS disebut terus diloloskan. Dugaan sortir curang dan campur tangan orang dalam PT HSJ membuat TBS membusuk di jalan, kualitas turun, kerugian menumpuk.
Protes disampaikan resmi. Manarsar Sitorus bersama 6 agen datang ke kantor PT HSJ. Hadir Babinkantibmas Polsek Bilah Hilir, Humas Ray Saragih, dan Asisten Pemasaran buah Johan Sortasi . Tuntutannya jelas ” kembalikan sistem antrian sesuai aturan perusahaan, tanpa pilih kasih.
Keluhan itu memicu amarah. Dari luar kantor, JS, anaknya TS, dan sekitar 15 orang berteriak memanggil Manarsar. JS lalu menendang pintu, masuk ruangan, dan langsung memukuli korban. Semua terjadi di depan aparat dan manajemen perusahaan.
Manarsar menyebut 2-3 orang membawa clurit dan klewang. JS diduga juga menjabat Ketua Ormas di Labuhanbatu. Kekerasan dilakukan terang-terangan di ruang musyawarah, bukan di luar pagar pabrik.
Korban tak tinggal diam. Laporan polisi dibuat dengan nomor LP/B/902/VI/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Manarsar menegaskan ini bukan sengketa niaga sawit, tapi dugaan pidana penganiayaan yang harus diusut tuntas.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman mengonfirmasi via WhatsApp pukul 23.17 WIB. Ia menyatakan ” perkara masih tahap pemeriksaan dan mempersilakan korban atau kuasa hukum berkoordinasi langsung dengan penyidik.
Sikap PT HSJ jadi sorotan. Humas Ray Saragih dan Asisten Pemasaran buah Johan Sortasi yang berada di lokasi kejadian belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi awak media hingga berita ini tayang.
Perkara ini menyentuh tiga persoalan krusial: dugaan antrian TBS pilih kasih, potensi keterlibatan orang dalam perusahaan, dan penggunaan massa ormas di area pabrik. Tiga hal itu merusak iklim usaha agen kecil.
Publik menunggu Polres Labuhanbatu bertindak tegas. Karena kalau protes bisa dijawab pukulan dan senjata tajam, maka keadilan untuk petani serta agen sawit hanya jadi tulisan di papan pengumuman.
Reporter
Eka Hombing
Kamis 25 Juni 2026.


















