Labuhanbatu Utara – Warga Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut melibatkan seorang pria berinisial F. Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada awak media dengan harapan aparat penegak hukum segera melakukan langkah penindakan.
Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas peredaran narkotika diduga berlangsung di Dusun I Desa Teluk Binjai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Warga mengaku khawatir anak-anak dan remaja di lingkungan mereka terjerumus menjadi pengguna narkoba. Mereka berharap aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Selain di Desa Teluk Binjai, warga juga menduga peredaran barang haram tersebut menjangkau wilayah Desa Sono Martani. Sosok berinisial F disebut-sebut telah lama dikenal warga dan diduga kerap berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan pengungkapan oleh aparat.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kualuh Ledong melalui pesan WhatsApp pada Minggu (14/6/2026) terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Dalam tanggapannya, Kapolsek Kualuh Ledong menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat berharap informasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kualuh Ledong bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, agar dugaan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga dapat segera diusut dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, informasi yang disampaikan warga masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan serta proses hukum oleh pihak berwenang. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Tim/red)


















