banner 728x250

Dugaan Peredaran Sabu di Jalan Simonis Warga Resah, Kapolsek NA IX-X: Terimakasih Infonya, Akan Kami Tindak Lanjuti

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu Utara – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Suku Dame, Desa Bangun Rejo, Jalan Simonis, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, dikeluhkan warga karena dinilai telah meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas transaksi narkoba diduga berlangsung di kawasan perkebunan kelapa sawit, tepatnya di sekitar dua pondok yang berada tidak jauh dari Jalan Lintas Simonis. Warga menyebut lokasi tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan inisial IPL alias Ipul.

banner 325x300

“Sudah lama aktivitas itu berlangsung. Banyak orang keluar masuk menggunakan sepeda motor, diduga untuk membeli narkoba,” ujar seorang warga kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Warga mengaku semakin resah karena sejak maraknya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut, kasus pencurian buah kelapa sawit dan tindak kriminal lainnya disebut semakin meningkat. Mereka khawatir dampak penyalahgunaan narkoba akan semakin meluas dan mempengaruhi generasi muda di lingkungan sekitar.

“Kami takut anak-anak kami ikut terpengaruh. Sekarang sudah banyak yang diduga kecanduan narkoba. Kami berharap aparat segera turun tangan,” ungkap warga lainnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat melalui pesan WhatsApp. Menanggapi informasi yang disampaikan, Kapolsek memberikan jawaban singkat, “Baik pak, terima kasih infonya, akan kami tindaklanjuti.”

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut konkret dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek NA IX-X. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan dari pihak yang disebut warga dengan inisial IPL alias Ipul. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim/red)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *