LABUHANBATU – Warga Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengaku resah atas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Sejumlah warga menyebut aktivitas transaksi diduga berlangsung secara terbuka dan dikaitkan dengan seseorang berinisial UD K.
Menurut keterangan warga, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut ramai didatangi orang yang keluar masuk untuk membeli sabu. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terhadap generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami sudah sangat resah. Takut anak-anak kami ikut terpengaruh atau menjadi pecandu narkoba. Tolong agar aparat segera menindak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap Polres Labuhanbatu bersama jajaran kepolisian setempat dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, sehingga peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat dapat diberantas.
Dalam upaya menerapkan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides), wartawan juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut warga. Seorang pria yang mengaku sebagai humas dari pihak tersebut menyatakan bahwa orang yang dimaksud sedang tidak berada di lokasi dan mengatakan bahwa pihaknya tidak melayani media pada hari Sabtu dan Minggu.
Selain itu, wartawan juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, SH, melalui pesan WhatsApp terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Sigambal. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek hanya memberikan balasan berupa stiker bertuliskan “Las Roha Mauliate”, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi konfirmasi yang disampaikan.
Belum diperolehnya tanggapan resmi dari pihak kepolisian tersebut menimbulkan harapan dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera merespons keresahan warga dengan langkah-langkah konkret dalam rangka pemberantasan narkotika.
(Tim/red)


















