banner 728x250

Dua Pekerja Dibacok, Kantor dan Barak Dibakar, Korban Desak Polres Labuhanbatu Segera Tangkap Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

LABUHANBATU UTARA – Kasus dugaan penganiayaan berat disertai pembakaran dan perusakan sejumlah aset milik kelompok usaha Drs. Robert Aritonang di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi perhatian para korban. Mereka berharap Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah tegas untuk menangkap para pelaku yang hingga kini disebut masih bebas berkeliaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kejadian itu, dua pekerja, Muhammad Ilham dan Nawawi, mengalami luka berat akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang. Selain itu, kantor, barak karyawan, gudang, satu unit mobil pick up engkel, dua unit sepeda motor, empat unit HT, puluhan handphone, mesin genset, pakaian karyawan, uang gaji serta sejumlah barang lainnya turut menjadi sasaran pembakaran dan perusakan.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum pembakaran terjadi, puluhan orang diduga datang secara tiba-tiba dan melakukan penyerangan terhadap para pekerja. Setelah itu, para pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor, mesin genset dan mesin chainsaw, sebelum akhirnya membakar bangunan dan fasilitas yang ada di lokasi.

Kasus dugaan pembakaran tersebut telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/890/VI/2026/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT. Sementara itu, dugaan penganiayaan terhadap Nawawi telah dilaporkan melalui LP Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, sedangkan laporan Muhammad Ilham tercatat dengan Nomor: LP/B/819/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

Korban Nawawi dan Muhammad Ilham berharap penyidik Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan, sehingga para pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.

“Kami yakin Polres Labuhanbatu mampu mengungkap dan menuntaskan kasus ini. Harapan kami, para pelaku segera ditangkap agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” ujar Nawawi dan Muhammad Ilham.

Kuasa hukum korban, Berimana Panjaitan, S.H., M.H., saat diwawancarai pada Sabtu (20/6/2026), meminta Polres Labuhanbatu segera melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para terduga pelaku. Menurutnya, meskipun peristiwa penganiayaan dan pembakaran terjadi pada waktu yang berbeda, terdapat dugaan keterkaitan pelaku dalam kedua perkara tersebut.

“Apabila tidak segera dilakukan tindakan hukum, dikhawatirkan akan muncul korban-korban lainnya. Karena itu, kami berharap Polres Labuhanbatu segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Berimana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari hasil investigasi di lapangan, terdapat dugaan bahwa aksi penganiayaan dan pembakaran tersebut berkaitan dengan upaya menguasai dan melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik Grup Drs. Robert Aritonang. Dugaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengungkap motif dan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Drs. Robert Aritonang berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut serta segera mengambil langkah penegakan hukum secara profesional dan transparan.

Sementara itu, saat awak media mendatangi ruang kerja Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dan Kanit Krimsus Iptu Seniman pada Sabtu (20/6/2026), keduanya tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim/Red)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *