banner 728x250
Kasus  

Rahmat Hidayat Pertanyakan Akurasi Pemberitaan, Siapkan Langkah ke Dewan Pers

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Polemik mengenai akurasi dan keberimbangan pemberitaan kembali mencuat. Kali ini, Rahmat Hidayat menyampaikan keberatan terhadap sebuah artikel yang dimuat salah satu media online karena dinilai memuat informasi yang tidak sesuai fakta dan diterbitkan tanpa proses konfirmasi kepada dirinya.

Keberatan tersebut disampaikan Rahmat setelah artikel berjudul “Seorang Kartika Oman Menemukan Tambatan Hatinya Untuk Mendampingi Hidupnya Bersama Anaknya” terbit pada 5 Juni 2026. Merasa namanya dikaitkan dalam pemberitaan tanpa kesempatan memberikan penjelasan, Rahmat akhirnya angkat bicara di hadapan sejumlah awak media di Klender, Jakarta Timur, Minggu (7/6/2026).

banner 325x300

Di tengah berkembangnya informasi di ruang digital, Rahmat menilai prinsip verifikasi dan konfirmasi tidak boleh diabaikan. Menurutnya, pemberitaan yang menyangkut seseorang secara langsung semestinya memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sebelum informasi dipublikasikan.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi sebelum berita itu diterbitkan. Padahal nama saya disebut dan dikaitkan dalam isi pemberitaan tersebut. Karena itu saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik,” ujar Rahmat.

Pria yang akrab disapa Josser itu menyatakan sejumlah narasi dalam artikel tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Ia menilai informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat sekaligus berdampak terhadap reputasi seseorang.

Meski merasa dirugikan, Rahmat menegaskan dirinya tidak mempersoalkan kebebasan pers. Sebaliknya, ia mengaku mendukung penuh kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang. Namun menurutnya, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik.

“Kebebasan pers adalah bagian penting dari demokrasi. Tetapi kebebasan itu juga memiliki tanggung jawab. Informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses verifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rahmat sendiri memiliki latar belakang yang dekat dengan dunia media. Selain menjabat sebagai Wakil Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta media online detikberita.co.id, ia juga aktif sebagai Ketua salah satu biro pada Pimpinan Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Jakarta Timur.

Dengan latar belakang tersebut, Rahmat memilih menyikapi persoalan ini melalui mekanisme yang tersedia dalam sistem pers nasional. Ia mengaku akan berkonsultasi dengan kuasa hukum detikberita.co.id, Edi Prastio, SH, MH, CLA, guna membahas langkah lanjutan yang dapat ditempuh.

Salah satu opsi yang tengah dipersiapkan adalah mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers. Menurut Rahmat, langkah tersebut penting agar persoalan yang muncul dapat dinilai secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam dunia jurnalistik.

“Saya ingin persoalan ini diselesaikan melalui jalur yang benar dan profesional. Karena itu saya mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke Dewan Pers agar ada penilaian yang objektif terkait proses pemberitaan tersebut,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media yang memuat artikel dimaksud belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan yang disampaikan Rahmat Hidayat. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, ruang klarifikasi dari pihak media yang bersangkutan tetap terbuka.

Kasus ini menjadi refleksi bahwa di tengah persaingan media digital yang semakin cepat, prinsip check and recheck tetap menjadi roh jurnalisme. Akurasi, keberimbangan, hak jawab, dan verifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi yang menentukan kualitas sebuah pemberitaan.

Perhatian publik kini tertuju pada langkah yang akan diambil Rahmat Hidayat serta kemungkinan respons dari media terkait. Terlepas dari polemik yang berkembang, peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *