Deli Serdang, 25 April 2026 — Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) mulai mengakselerasi langkah organisasi ke tingkat nasional usai menggelar rapat pleno Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Hotel Miyana, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/04/2026).
Rapat pleno tersebut menghasilkan keputusan strategis berupa restrukturisasi kepengurusan serta penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Ketua Umum AdNI, Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi organisasi sebelum melakukan ekspansi besar-besaran ke daerah.
“Kita sedang menyiapkan AdNI menjadi organisasi yang kuat secara nasional. Karena itu, struktur harus solid dan ritme kerja harus cepat,” ujarnya.
Pemilihan Sekjen menjadi agenda krusial dalam pleno tersebut. Dari tiga nama yang diusulkan—Sudirman Naibaho, SH, Bismar Siregar, SH, dan Muhardi, SH—proses akhirnya mengerucut pada dua kandidat setelah Sudirman Naibaho, SH mengundurkan diri.
Melalui mekanisme voting tertutup, Muhardi, SH memperoleh dukungan mayoritas dengan 6 suara, sementara Bismar Siregar, SH meraih 1 suara. Hasil ini menetapkan Muhardi, SH sebagai Sekjen DPP AdNI.
Menurut Eka, hasil tersebut mencerminkan soliditas internal sekaligus kesiapan organisasi untuk melangkah lebih jauh.
“Ini bukan sekadar hasil pemilihan, tetapi mandat untuk bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih berdampak,” tegasnya.
Menanggapi kepercayaan tersebut, Muhardi, SH menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi organisasi serta mendorong pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami akan fokus pada konsolidasi dan ekspansi. Targetnya jelas, AdNI harus hadir di seluruh Indonesia dan memberikan manfaat nyata,” ucapnya.
Rapat pleno juga dihadiri Dewan Pengawas, yakni Ketua Dewas Roos Nelly Koto, SH, bersama anggota Riswan Munthe, SH dan Bismar Siregar, SH, yang memastikan jalannya proses berlangsung transparan dan akuntabel.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/Kep.Rev/DPP-AdNI/IV/2026 tertanggal 25 April 2026, susunan inti DPP AdNI sisa periode 2025–2030 adalah: Ketua Umum Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, Sekretaris Jenderal Muhardi, SH, Bendahara Umum Adek Sikumbang, SH, serta Wakil Ketua Umum Dr. Yusuf Hanafi Pasaribu, SH, MH.
Dengan komposisi baru ini, AdNI menargetkan percepatan pembentukan struktur di daerah sebagai bagian dari penguatan peran advokat negarawan dalam memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan kepentingan masyarakat di tingkat nasional.


















