Surakarta, 24 Juli 2026 – Karaton Surakarta Hadiningrat menegaskan bahwa keberlangsungan salah satu pusat kebudayaan tertua di Indonesia hanya dapat dijaga melalui hadirnya kepastian hukum, kepastian adat, kepastian sejarah, dan kepastian kelembagaan. Keempat aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar Karaton tetap mampu menjalankan perannya sebagai penjaga warisan budaya bangsa di tengah perubahan zaman.
Penegasan itu disampaikan Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari, M.Pd. (Gusti Moeng), menyikapi meningkatnya perhatian masyarakat terhadap masa depan Karaton Surakarta Hadiningrat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Gusti Moeng, perhatian yang datang melalui pemberitaan media, ruang-ruang diskusi, media sosial, hingga berbagai bentuk aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa Karaton masih menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa Indonesia.
“Karaton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar bangunan bersejarah. Di dalamnya hidup adat, tradisi, ilmu pengetahuan, seni, dan nilai-nilai yang telah diwariskan selama ratusan tahun. Karena itu, menjaga Karaton berarti menjaga salah satu fondasi kebudayaan bangsa,” ujarnya.
Pelestarian Budaya Memerlukan Kepastian
Karaton berpandangan bahwa pelestarian budaya tidak cukup diwujudkan melalui konservasi fisik kawasan cagar budaya. Yang tidak kalah penting adalah membangun kepastian dalam aspek hukum, kelembagaan, adat, dan sejarah agar seluruh proses pelestarian memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karaton menilai berbagai dinamika yang berkembang hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pelestarian budaya melalui mekanisme yang objektif, transparan, profesional, dan menghormati ketentuan hukum maupun paugeran adat.
Bagi Karaton, penyelesaian persoalan tidak seharusnya diukur dari siapa yang memperoleh kemenangan, melainkan dari sejauh mana hasilnya mampu memberikan kepastian bagi masa depan Karaton sebagai warisan budaya nasional.
Warisan Budaya Adalah Kepentingan Bersama
Sebagai institusi budaya yang berdiri sejak 1745 dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, Karaton Surakarta Hadiningrat memikul tanggung jawab menjaga kesinambungan berbagai warisan budaya, mulai dari tata adat, manuskrip kuno, seni pertunjukan, arsitektur, hingga nilai-nilai luhur yang menjadi bagian dari identitas bangsa.
Karaton menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut tidak dapat dipikul sendiri. Pelestarian budaya membutuhkan dukungan negara, masyarakat, kalangan akademisi, budayawan, media massa, serta seluruh elemen bangsa.
“Warisan budaya hanya akan tetap hidup apabila dijaga bersama. Karaton adalah milik sejarah Indonesia, sehingga keberlangsungannya juga menjadi kepentingan bangsa Indonesia,” kata Gusti Moeng.
Apresiasi terhadap Komitmen Pemerintah
Karaton juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan Karaton Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Karaton menyatakan siap mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan revitalisasi Karaton sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati paugeran adat serta nilai-nilai sejarah yang telah diwariskan lintas generasi.
Menurut Karaton, sinergi antara negara dan lembaga adat menjadi salah satu kunci menjaga keberlanjutan warisan budaya nasional.
Ilmu Pengetahuan dan Tradisi Dapat Berjalan Beriringan
Karaton berpandangan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pendukung dalam proses pencarian kebenaran apabila dipandang perlu oleh pihak yang berwenang.
Pendekatan ilmiah, termasuk pemeriksaan DNA, dinilai dapat memberikan kontribusi apabila dilakukan secara profesional, independen, menghormati hak asasi manusia, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun Karaton menegaskan bahwa pendekatan ilmiah harus diposisikan sebagai bagian dari keseluruhan proses pembuktian bersama fakta sejarah, silsilah, dokumen resmi, dan paugeran adat.
Menjadikan Momentum sebagai Awal Rekonsiliasi
Karaton Surakarta Hadiningrat berharap perhatian masyarakat yang begitu besar dapat menjadi awal bagi terbangunnya rekonsiliasi, dialog, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Karaton mengajak seluruh keluarga besar Karaton, pemerintah, budayawan, akademisi, tokoh adat, media massa, dan masyarakat untuk mengutamakan kepentingan pelestarian budaya di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Karaton Surakarta Hadiningrat telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Tanggung jawab kita hari ini bukan hanya merawat peninggalan masa lalu, tetapi memastikan nilai-nilai yang hidup di dalamnya tetap menjadi inspirasi bagi Indonesia pada masa depan. Kepastian hukum, kepastian adat, kepastian sejarah, dan kepastian kelembagaan adalah jalan untuk mewujudkan tujuan tersebut,” tutup Gusti Moeng.












