Asahan, 19 Mei 2026 – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Sihombing, mengecam keras dugaan tindakan pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi terhadap masyarakat Desa Padang Sari di lahan Eks HGU PT BSP Asahan.
Ramses Sihombing meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan keresahan masyarakat serta menimbulkan korban luka berat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan Ali Murdani Manurung berada dalam kondisi terluka saat berada dalam pengawasan aparat penegak hukum usai konflik yang terjadi di Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden di lahan Eks HGU PT BSP Asahan itu disebut mengakibatkan pembakaran pondok warga dan perusakan musholla yang terjadi bertepatan dengan kumandang azan Maghrib.
Ali Murdani Manurung diduga menjadi korban dalam rangkaian peristiwa tersebut dan sempat tidak diketahui keberadaannya selama beberapa jam hingga akhirnya ditemukan di salah satu rumah sakit di Kisaran dalam kondisi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
“Masyarakat Desa Padang Sari mencari korban selama beberapa jam. Kemudian diperoleh informasi bahwa Ali Murdani Manurung berada di rumah sakit dalam kondisi mengalami luka berat,” ujar kuasa hukum Akhmad Saipul Sirait, SH, kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Kuasa hukum menilai kondisi korban saat menjalani perawatan medis menimbulkan pertanyaan terkait aspek kemanusiaan dan prosedur penanganan hukum, terlebih dalam dokumentasi yang beredar korban terlihat masih dalam kondisi diborgol saat menjalani perawatan.
“Kami meminta aparat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian, kondisi klien kami, dan prosedur penanganan yang dilakukan. Prinsip-prinsip kemanusiaan serta hak setiap warga negara harus tetap dijunjung tinggi,” tegas Akhmad Saipul Sirait, SH.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp, “Trims info, kami tinjut dg penyelidikan.”
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta yang terjadi di Desa Padang Sari.
(Timred)


















