LABUHANBATU — Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku semakin resah dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut masih marak di sejumlah desa.
Warga menyebut Samplok alias Suria diduga menjadi salah satu pihak yang kerap disebut dalam informasi peredaran sabu. Informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat.
“Banyak pengguna disebut belanja sabu ke Samplok, sementara agen-agen kecil diduga tersebar di sejumlah sudut desa,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para orang tua mengaku khawatir kondisi tersebut berdampak terhadap anak-anak dan generasi muda. Mereka meminta aparat serius mencegah peredaran narkoba sebelum semakin banyak masyarakat menjadi korban.
Warga juga menyoroti kegiatan GSN yang dilakukan Polsek Bilah Hilir. Mereka berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diikuti tindakan nyata terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba.
“Kalau memang ada informasi mengenai bandar dan pengedar, kami berharap segera diselidiki dan ditindak berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat,” kata warga.
Masyarakat meminta Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya turun langsung atau memerintahkan jajaran terkait melakukan penyelidikan menyeluruh di Kecamatan Bilah Hilir, termasuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan apabila ditemukan bukti.
Warga menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut merupakan dugaan dan perlu dibuktikan secara hukum. Jika terbukti, masyarakat meminta para pelaku diproses tegas berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
(Tim Redaksi)


















