banner 728x250
Berita  

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Kurir Antar provinsi Ditangkap di Bilah Hulu

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu, IntelNews.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Informasi pengungkapan tersebut disampaikan kepada publik pada Sabtu (28/02/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting atas perintah Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.045 gram yang dibungkus plastik kresek dan dililit lakban.

Selain barang bukti sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Satres Narkoba yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas IPTU Arwin.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dan memburu pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkotika tersebut.

(Ramses Sihombing)

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *