banner 728x250

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 11 Pelaku Kejahatan, Begal Beraksi Subuh dengan Airsoft Gun

0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;illum:0 scene:0 humanIn:0;
banner 120x600
banner 468x60

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi selama periode 1 hingga 20 Agustus 2026.

Sebanyak 11 pelaku berhasil diamankan polisi dari enam kasus berbeda, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan hingga pengeroyokan.

banner 325x300

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana, S.I.K., menyampaikan pengungkapan tersebut dalam keterangan kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Putu didampingi Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom.

“Siang hari ini kami ingin menyampaikan beberapa progres pengungkapan kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang bulan Agustus 2026, periode tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2026,” ujar Putu.

Ia mengatakan, berdasarkan catatan laporan setiap pekan, peristiwa yang terjadi di wilayah Kota Bekasi masih didominasi kecelakaan lalu lintas.

Proporsinya disebut mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.

Sementara itu, kasus lainnya mencakup kejahatan narkoba, termasuk penyalahgunaan obat keras seperti tramadol, serta kejahatan umum berupa penipuan, penggelapan, pencurian dan kekerasan.

Enam Kasus Menonjol

Dari enam perkara kriminal menonjol, polisi berhasil mengamankan 11 tersangka.

Namun, hanya 10 tersangka yang ditampilkan saat rilis. Satu tersangka lainnya masih menjalani perawatan sekaligus proses asesmen psikis.

Enam perkara tersebut terdiri dari dua kasus curanmor di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Utara, satu kasus begal di Bekasi Selatan, satu kasus pencurian modul Universal Baseband Processing (UBBP) pada BTS di Bekasi Selatan, satu kasus penganiayaan di Bekasi Selatan, serta satu kasus pengeroyokan di Bekasi Barat.

“Dari enam peristiwa yang menonjol ada dua pengungkapan pencurian kendaraan bermotor. TKP-nya ada di Pondok Gede dan Bekasi Utara dengan dua pelaku yang dapat kami tangkap,” jelas Putu.

Dalam pengungkapan dua kasus curanmor tersebut, polisi juga mengamankan dua sepeda motor.

Kendaraan itu rencananya akan segera dikembalikan kepada pemilik melalui mekanisme pinjam pakai, sementara proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.

Begal Beraksi Pukul 04.30 WIB

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi begal yang terjadi di wilayah Bekasi Selatan pada 12 Agustus 2026.

Aksi tersebut dilakukan tiga pelaku secara berkelompok sekitar pukul 04.30 WIB.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Salah satu pelaku bertugas mengincar dan mengikuti korban, pelaku lainnya menodongkan airsoft gun untuk menakut-nakuti korban, sedangkan pelaku ketiga mengambil barang-barang milik korban.

Barang korban yang dirampas antara lain dompet dan telepon seluler.

Menurut Putu, ketiga pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Hasil kejahatan kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk yang begal, ada tiga pelaku, mereka berkomplot, mereka tidak punya pekerjaan tetap. Jadi hasil kejahatannya mereka pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami asal airsoft gun yang digunakan pelaku.

Putu menyebut kondisi airsoft gun tersebut sudah tidak terawat dan berkarat.

“Ini masih kami dalami asalnya dari mana. Jika kita lihat bentuk barangnya sudah tidak terawat atau berkarat, bisa jadi didapat dari sesama pelaku, mungkin residivis atau yang lain,” katanya.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan ketiga pelaku pernah terlibat dalam aksi kriminal lainnya, termasuk pencurian dengan pemberatan di wilayah lain.

Curanmor Manfaatkan Kelengahan Warga

Untuk kasus curanmor, polisi mengungkap modus pelaku yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Salah satu kejadian bermula ketika korban berhenti di sebuah warung gado-gado.

Korban hanya berniat membeli makanan untuk dibawa pulang. Namun, sepeda motor ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menempel.

“Kuncinya masih melekat di motor sehingga pelaku bisa melancarkan aksinya,” ujar Putu.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang, meskipun hanya berhenti sebentar.

Menurut Putu, motif dari sejumlah kasus pencurian yang diungkap polisi didominasi faktor ekonomi.

Pelaku juga memilih waktu dan situasi yang dianggap aman, seperti malam hari, kondisi gelap, hingga dini hari ketika lingkungan relatif sepi.

Sindikat Pencuri Modul BTS Beraksi di Sejumlah Daerah

Polisi juga mengungkap kasus pencurian modul Universal Baseband Processing (UBBP) yang merupakan bagian dari perangkat BTS komunikasi milik Huawei.

Kasus tersebut terjadi di wilayah Bekasi Selatan dan melibatkan tiga pelaku.

Putu mengatakan kelompok tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat yang telah beroperasi di sejumlah wilayah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut telah beraksi sekitar enam kali di sejumlah daerah, termasuk Karawang, Tangerang dan Jakarta Timur.

“Untuk pencurian pemberatan alat-alat Universal Baseband Processing di BTS, ini sudah beroperasi kurang lebih sekitar enam kali, baik di Karawang, di Tangerang, termasuk di daerah-daerah lain Jakarta Timur,” ungkapnya.

Modul BTS yang dicuri memiliki nilai jual. Sebagian barang hasil curian bahkan telah dijual kepada penadah.

Uang hasil penjualan kemudian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi Dalami Aksi Tawuran dan Obat Keras

Selain kasus pencurian dan kekerasan, Polres Metro Bekasi Kota juga terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras berbahaya.

Putu mengatakan penyalahgunaan obat keras seperti tramadol, trihexyphenidyl dan excimer menjadi salah satu perhatian kepolisian karena diduga berkaitan dengan aksi tawuran di kalangan kelompok tertentu.

“Kami lakukan penegakan hukum di bidang narkoba, kami juga dapat menekan angka tawuran di Kota Bekasi,” katanya.

Menurutnya, sejumlah pelaku tawuran yang diamankan mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk meningkatkan stamina serta menghilangkan rasa takut atau cemas.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran secara utuh ketika melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.

Polisi Sambangi 17 SMK

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan kembali mengaktifkan kegiatan sambang ke sekolah.

Pekan lalu, jajaran kepolisian secara serentak mendatangi 17 sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat aktivitas para pelajar sekaligus membangun kolaborasi dalam pencegahan berbagai persoalan di lingkungan sekolah.

“Seperti pencegahan bullying, pencegahan narkoba, edukasi-edukasi lain yang sekiranya bisa bermanfaat untuk teman-teman pelajar,” tutur Putu.

Warga Diminta Aktif Berpartisipasi

Putu mengapresiasi masyarakat Kota Bekasi yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.

Menurutnya, laporan masyarakat dan keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan pelaku kejahatan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh partisipasi warga,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah daerah dan TNI semakin kuat untuk menjaga keamanan Kota Bekasi.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Layanan tersebut merupakan sambungan telepon bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian.

Atas perkara yang diungkap sepanjang Agustus 2026, polisi menerapkan sejumlah pasal dalam KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya Pasal 476, 477, 479, Pasal 446-448 dan Pasal 262.

Ancaman hukuman terhadap para pelaku bervariasi, mulai dari dua tahun hingga lebih dari 10 tahun penjara.

Putu menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di titik-titik rawan yang dilaporkan warga.

“Kami bergerak bersama dengan komunitas masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi semakin aman,” pungkasnya.

Loading

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *