banner 728x250

Idad Badrudin: Musdes PAW Mulyasari Bukti Demokrasi Desa Tertib dan Lancar

banner 120x600
banner 468x60

IntelNews.Id||Garut –  Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (27/4/2026), berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang digelar di GOR Maskis Perum Simpang Asri ini mendapat apresiasi langsung dari Kabid Pemerintahan Desa DPMD Garut, Idad Badrudin, S.E.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimcam Kecamatan Bayongbong, BPD, jajaran panitia, serta masyarakat Desa Mulyasari yang telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu dengan baik,” ujar Ibad.

banner 325x300

Ia menegaskan, Desa Mulyasari merupakan desa ke-10 dari total 24 desa di Kabupaten Garut yang melaksanakan proses PAW. Tahapan berikutnya adalah pelaporan hasil Musdes hingga pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Garut, dengan estimasi waktu sekitar 30 hari kerja.

Selain itu, Idad menekankan bahwa DPMD terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan PAW, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, melalui sosialisasi kepada panitia dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi pihak kecamatan.

Camat Bayongbong, Jeje Jenal Abidin, S.STP., M.Si., turut memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan. “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Mulyasari, sejak pembentukan panitia hingga tahapan pemilihan, telah dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan terbuka,” ungkapnya.

Hasil penghitungan suara menunjukkan Ahmad Yusuf unggul dengan 62 suara sah, disusul Taufiq Nurjaman dengan 25 suara, dan Hendra Yana Gunawan dengan 18 suara. Dari total 105 suara sah, Ahmad Yusuf dipastikan menjadi kepala desa terpilih, menunggu proses administrasi hingga pelantikan resmi oleh Bupati Garut.

 

Loading

banner 325x300
Penulis: Drs Abdul Hapid MHEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *